{"id":3460,"date":"2026-10-25T01:18:37","date_gmt":"2026-10-24T19:18:37","guid":{"rendered":"https:\/\/www.boguratribune.com\/?p=3460"},"modified":"2026-10-25T01:18:37","modified_gmt":"2026-10-24T19:18:37","slug":"dugaan-pemerasan-di-rutan-batam-chintya-siahaan-dilaporkan-kemenimipas-didesak-bertindak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.boguratribune.com\/?p=3460","title":{"rendered":"Dugaan Pemerasan di Rutan Batam: Chintya Siahaan Dilaporkan, Kemenimipas Didesak Bertindak"},"content":{"rendered":"<h3 class=\"\" data-path-to-node=\"3\"><i data-path-to-node=\"3\" data-index-in-node=\"0\">Sikap Ketat Diduga Dijadikan Alat Menekan Tahanan Demi Uang, Masyarakat Tuntut Sanksi Pemecatan<\/i><\/h3>\n<p data-path-to-node=\"5\"><b data-path-to-node=\"5\" data-index-in-node=\"0\">BATAM<\/b> \u2014 Praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng citra lembaga pemasyarakatan. Seorang oknum petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Chintya Siahaan, diduga memanfaatkan wewenangnya dengan bersikap sangat ketat dan menekan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna meminta imbalan sejumlah uang.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"6\">Modus yang dilakukan diduga dengan sengaja menerapkan aturan secara berlebihan dan diskriminatif, sehingga membuat para tahanan terdesak dan terpaksa menyerahkan uang demi mendapatkan perlakuan yang layak atau kelonggaran.<\/p>\n<h3 data-path-to-node=\"7\">Desakan Tindakan Nyata kepada Pihak Berwenang<\/h3>\n<p data-path-to-node=\"8\">Atas dugaan pelanggaran etik dan hukum tersebut, masyarakat beserta keluarga warga binaan mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Inspektorat Jenderal terkait untuk <b data-path-to-node=\"8\" data-index-in-node=\"194\">segera mengambil tindakan nyata dan transparan<\/b>, antara lain:<\/p>\n<ol start=\"1\" data-path-to-node=\"9\">\n<li>\n<p data-path-to-node=\"9,0,0\"><b data-path-to-node=\"9,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Pemeriksaan Khusus &amp; Pengusutan Tuntas:<\/b> Membentuk tim pencari fakta internal guna mengusut tuntas aliran dana dan modus penekanan yang dilakukan oleh oknum Chintya Siahaan.<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"9,1,0\"><b data-path-to-node=\"9,1,0\" data-index-in-node=\"0\">Nonaktif Sementara:<\/b> Segera membebastugaskan oknum yang bersangkutan dari posisinya selama proses pemeriksaan berlangsung untuk mencegah potensi intimidasi terhadap saksi dan tahanan.<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"9,2,0\"><b data-path-to-node=\"9,2,0\" data-index-in-node=\"0\">Penjatuhan Sanksi Berat &amp; Pidana:<\/b> Apabila terbukti bersalah, pihak berwenang dituntut memberikan sanksi tegas berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta melanjutkan kasus ini ke jalur hukum pidana atas dugaan pemerasan.<\/p>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p data-path-to-node=\"10\">&#8220;Sikap disiplin dan tegas seharusnya menjadi bentuk penegakan aturan rutan, bukan dijadikan alat pemerasan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kami meminta pimpinan Kemenimipas tidak tinggal diam dan tidak melindungi oknum yang merusak nama baik instansi,&#8221; tegas seorang perwakilan keluarga WBP.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"11\">Hingga berita ini diterbitkan, publik menunggu langkah konkret dan pernyataan resmi dari pihak Rutan Kelas IIA Batam maupun jajaran Kemenimipas terkait penanganan kasus ini.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"13\"><em><strong>Navid Ibne Shazed, Pemimpin Redaksi, Tribune, WA: +62 821-6980-745<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sikap Ketat Diduga Dijadikan Alat Menekan Tahanan Demi Uang, Masyarakat Tuntut Sanksi Pemecatan BATAM \u2014 Praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng citra lembaga pemasyarakatan. Seorang oknum petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Chintya Siahaan, diduga memanfaatkan wewenangnya dengan bersikap sangat ketat dan menekan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna meminta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3461,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[11],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3460"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3460"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3460\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3462,"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3460\/revisions\/3462"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3461"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3460"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3460"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.boguratribune.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3460"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}