Laporan Khusus: Diduga Larikan Rp5 Juta Modus e-Visa, Devy Tanjung Sari Pemilik Easy Travel Jakarta Dipolisikan WNA

Laporan Khusus: Diduga Larikan Rp5 Juta Modus e-Visa, Devy Tanjung Sari Pemilik Easy Travel Jakarta Dipolisikan WNA

make the design optimized to 50kb

JAKARTA — Praktik dugaan penipuan layanan pengurusan visa elektronik (e-Visa) yang menyasar warga negara asing kembali mencuat. Nama Devy Tanjung Sari, yang dikenal sebagai pemilik/pengelola biro perjalanan Easy Travel Jakarta, kini menjadi sorotan setelah diduga merugikan seorang warga negara Bangladesh sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah).

Korban bernama Navid mengungkapkan bahwa uang tersebut diserahkan kepada Devy Tanjung Sari sebagai biaya administrasi penerbitan e-Visa resmi untuk masuk ke wilayah Indonesia. Namun, setelah pembayaran dilakukan, visa yang dijanjikan tak kunjung terbit, dan pihak pengelola memutus komunikasi tanpa memberikan kejelasan maupun pengembalian dana (refund).

Desakan Tindakan Tegas kepada Pemerintah dan Aparat Hukum

Kasus penipuan penerbitan dokumen keimigrasian ini dinilai sangat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak berwajib didesak untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Devy Tanjung Sari dan pendaftaran operasional usahanya:

  1. Polda Metro Jaya / Kepolisian RI: Segera memproses laporan dan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP) serta dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Devy Tanjung Sari.

  2. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI: Menindak tegas oknum biro jasa atau agen travel ilegal yang menyalahgunakan prosedur e-Visa untuk mengeruk keuntungan pribadi secara melawan hukum.

  3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Meninjau ulang serta mencabut izin operasional Easy Travel Jakarta guna mencegah jatuhnya korban wisatawan asing lainnya.

Perlindungan Bagi Wisatawan Asing

Praktik penipuan visa tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga merusak reputasi pelayanan keimigrasian dan iklim pariwisata Indonesia. Pihak otoritas diharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku serta menertibkan agen perjalanan ilegal di Indonesia.

Navid Ibne Shazed, Pemimpin Redaksi, Tribune, WA: +62 821-6980-745

 

Share this news...

Comments are closed.




© All rights reserved © 2018-2027 boguratribune.com
Desing & Developed BY ThemesBazar.Com